Selamat datang di Artikel Berita, Artikel ini akan memberi berita terbaik untuk anda semua, dan mudah-mudahan akan bermanfaat bagi kita semua.

Thursday, July 13, 2006

Disclaimer

Jogja, artikelberita :

Legal Statement
Your access to and use of this Site is subject to the following terms and conditions and all applicable laws. By accessing and browsing this Site, you accept, without limitation or qualification, these Terms and Conditions and acknowledge that any other agreements between you and Novartis Biochemie are superseded and of no force or effect.

Terms and Conditions
1. You may download, display or print information from this Site (the "Information") solely for non-commercial personal use.

2. You must retain and reproduce each and every copyright notice or other proprietary rights notice contained in any Information you download. You may not, however, distribute, modify, transmit, reuse, repost, or use the content of the Site for public or commercial purposes, including the text, images, audio, and video without written permission of Novartis Biochemie. You should assume that everything you see or read on this Site is copyrighted unless otherwise noted and may not be used except as provided in these Terms and Conditions or in the text on the Site without the written permission of Novartis Biochemie. Novartis Biochemie neither warrants nor represents that your use of materials displayed on the Site will not infringe rights of third parties not owned by or affiliated with Novartis Biochemie.

3. With the exception of the foregoing limited authorization, no license to or right in any copyright of Novartis Biochemie or of any other party is granted or conferred to you.

4. The Novartis Biochemie Internet sites may contain or reference trademarks, patents, proprietary information, technologies, products, processes or other proprietary rights of Novartis Biochemie, its affiliates and/or other parties. No license to or right in any such trademarks, patents, trade secrets, technologies, products, processes and other proprietary rights of Novartis Biochemie, its affiliates and/or other parties is granted to or conferred upon you.

5. While Novartis Biochemie uses reasonable efforts to include accurate and up to date information in the Site, Novartis Biochemie makes no warranties or representations with respect to the content of the Site, which is provided "as is". Novartis Biochemie accepts no responsibility or liability whatsoever arising from or in any way connected with the use of this Site or its content. In particular, Novartis Biochemie will not be liable for the accuracy, completeness, adequacy, timeliness, or comprehensiveness of the information contained on the Site. Some jurisdictions do not allow the exclusion of implied warranties, so the above exclusion may not apply to you. Novartis Biochemie also assumes no responsibility, and shall not be liable for, any damages to, or viruses that may infect, your computer equipment or other property on account of your access to, use of, or browsing in the Site or your downloading of any materials, data, text, images, video, or audio from the Site. Novartis Biochemie reserves the right to interrupt or discontinue any or all of the functionality of its Site. The Novartis Group entity controlling this Site accepts no responsibility or liability whatsoever for any interruption or discontinuance of any or all functionality of its Site, whether the result of actions or omissions of an entity of the Novartis Group or a third party.

6. Any communication or material you transmit to the Site by electronic mail or otherwise, including any data, questions, comments, suggestions or the like is, and will be treated as, nonconfidential and nonproprietary. Anything you transmit or post becomes the property of Novartis Biochemie or its affiliates and may be used for any purpose, including, but not limited to, reproduction, disclosure, transmission, publication, broadcast and posting. Furthermore, Novartis Biochemie is free to use any ideas, concepts, know-how, or techniques contained in any communication you send to the Site for any purpose whatsoever including, but not limited to, developing, manufacturing and marketing products using such information.

7. The Information may contain technical inaccuracies or typographical errors. Novartis Biochemie reserves the right to make changes, corrections and/or improvements to the Information, and to the products and programs described in such information, at any time without notice.

8. Novartis Biochemie Internet sites may contain information on its worldwide products and services, not all of which are available in every location. A reference to a Novartis Biochemie product or service on a Novartis Biochemie Internet site does not imply that such product or service is or will be available in your location. You should rely on product information especially created for your location. That information can be found on the Internet sites of the Novartis Biochemie affiliates in your location.

9. Because Novartis Biochemie has no control over and does not endorse any of the sites to which the Site is linked and because Novartis Biochemie has not reviewed any or all of the sites to which the Site is linked, you acknowledge that Novartis Biochemie is not responsible for the content of any off-Site pages or any other sites linked to the Site. Your linking to the Site, off-Site pages or other sites is at your own risk and without the permission of Novartis Biochemie. By making use of any such links, you understand that the legal statement and privacy policy of the linked site will apply and which may be different from those of Novartis Biochemie.

10. Although Novartis Biochemie may from time to time monitor or review discussions, chats, postings, transmissions, bulletin boards, and the like on the Site, Novartis Biochemie is under no obligation to do so and assumes no responsibility or liability arising from the content of any such locations nor for any error, defamation, libel, slander, omission, falsehood, obscenity, pornography, profanity, danger, or inaccuracy contained in any information within such locations on the Site. You are prohibited from posting or transmitting any unlawful, threatening, libelous, defamatory, obscene, scandalous, inflammatory, pornographic, or profane material or any material that could constitute or encourage conduct that would be considered a criminal offense, give rise to civil liability, or otherwise violate any law. Novartis Biochemie will fully cooperate with any law enforcement authorities or court order requesting or directing Novartis Biochemie to disclose the identity of anyone posting any such information or materials.

11. Novartis Biochemie may at any time revise these Terms and Conditions by updating this posting. You are bound by any such revisions and should therefore periodically visit this page to review the then current Terms and Conditions to which you are bound.

12. Links to this Site are permitted only to the home page. Deep linking is not permitted without the prior written consent of Novartis Biochemie.

13. Framing of this Site by sites or site elements of parties not part of the Novartis Group is not permitted. In-line linking or any other manner of incorporating parts of this Site in sites of parties not part of the Novartis group is equally prohibited.

Jogja, artikelberita: Hari-hari terakhir ini sedang gencar ditayangkan dua iklan layanan masyarakat di setasiun-stasiun televisi, baik TVRI maupun stasiun televisi swasta. Iklan yang satu berisi pesan tentang anak asuh dan yang lain melukiskan kekurangan guru di negeri kita tercinta ini. Walaupun hanya berdurasi beberapa detik, kedua iklan ini cukup mengundang perhatian, terutama iklan yang disebutkan terakhir.

Kekurangan guru. Sungguh sebuah realitas potret pendidikan kita (salah satu sisi) yang sangat menyedihkan. Betapa tidak, pendidikan adalah modal utama terciptanya kemajuan peradaban sebuah bangsa. Di pihak lain, guru sebagai tenaga profesional di bidang ini justru jumlahnya semakin langka.

Lalu, apa jadinya jika pada tahun-tahun mendatang tidak mudah dijumpai sosok guru? Barangkali Anda semua sudah tahu jawabannya. Sudah pasti peradapan kebudayaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini semakin parah daripada kondisi sekarang. Mengapa sampai terjadi kondisi seperti ini?

KILAS BALIK
Keadaan pendidikan seperti dipaparkan pada bagian sebelumnya tentu tidak terjadi bagitu saja. Hal itu pasti ada pemicunya. Penyebab kekeurangan guru yang akan saya paparkan di sini bukan berasal dari hasil penelitian mendalam, tetapi sekadar pengamatan sekilas dan dugaan. Penyebab penurunan jumlah sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini guru, akhir-akhir adalah ditutupnya lembaga-lembaga pendidikan keguruan.

Pada paruh pertama tahun 1990-an semua Sekolah Pendidikan Guru (SPG) dan Pendidikan Guru Agama (PGA) ditutup. Penutupan lembaga pendidikan tersebut beralasan bahwa jenjang pendidikan dasar sudah tidak layak lagi diajar oleh guru-guru tamatan SPG yang notabene hanya berjenjang pendidikan menengah. Sebagai gantinya dibukalah Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Selain itu, sebelum penutupan lembaga-lembaga pendidikan keguruan itu didahului dengan lahirnya sebuah kebijakan yang menetapkan bahwa lulusan SPG tidak otomatis atau langsung diangkat sebagai pegawai negeri, kecualai beberapa orang siswa berprestasi pada tiap angkatan. Akibatnya, banyak lulusan SPG yang beralih ke profesi lain, misalnya pekerja pabrik atau tambak. Fakta seperti ini sangat disayangkan karena para siswa SPG adalah siswa pilihan. Lulusan SLTP yang dapat diterima di SPG adalah siswa yang mempunyai NEM minimum 42,00 dan harus melalui ujian saringan yang bertahap-tahap. Hal itu menunjukkan bahwa yang dapat d iterima di SPG adalah manusia-manusia cerdas dan pilihan. Jadi, mereka sebenarnya adalah tenaga-tenaga potensial.

Berikutnya, menjelang akhir tahun 2000, semua IKIP di Indonesia berubah menjadi universitas meskipun masih ada beberapa STKIP dan FKIP di universitas-universitas. Perubahan status ini tentunya diikuti juga perubahan visi dan misi. Semula berstatus Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK)sebagai pencetak tenaga-tenaga pendidik profesional berubah menjadi universitas yang mencetak sarjana-sarjana ilmu murni. Barangkali kebijakan ini bertujuan untuk mencapai target sarjana-sarjana andal di bidang IPTEK dalam rangka menyongsong lahirnya Negara Indonesia sebagai negara maju berbasis teknologi. Obsesi seperti ini sangat bagus. Akan tetapi, penyakit latah bangsa Indonesia ini sukar sekali hilang. Artinya, pada waktu kibijakan perubahan status IKIP menjadi universitas itu disetujui, seharusnya beberapa IKIP di Jawa, Sumatera dan Sulawesi yang sudah berkualitas tetap dipertahankan. Dengan demikian, jumlah guru nantinya tetap tercukupi karena sampai kapan pun sektor pendidikan di sebu ah bangsa tidak akan ditutup. Hal itu berarti bahwa sampai kapan pun tenaga guru masih dibutuhkan.

Korupsi Pendidikan yang sangat Merugikan Bangsa

Jogja, artikelberita: Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Jusuf Kalla Kalla menegaskan, korupsi yang terbesar di negeri ini justru dilakukan oleh kalangan pendidikan.

Korupsi dunia pendidikan itu berbentuk pengatrolan nilai dari oknum pendidik, untuk meluluskan peserta didiknya. Pada Rakernas Perguruan Tinggi se-Indonesia di Yogyakarta, Kamis (27/3), Menko Kesra mengatakan, selama ini kalangan pendidik akan sangat bangga jika anak didiknya dapat lulus 100%. \"Akibatnya sangat buruk, anak-anak menjadi merasa bahwa belajar itu tidak perlu.\"

Dia menjelaskan, sekarang ini kalangan pejabat, termasuk mereka yang duduk di dunia pendidikan, harus bisa tegas tidak meluluskan anak yang tidak pantas untuk naik kelas atau tidak pantas lulus karena nilainya memang kurang mencukupi. \"Bahkan perlu kita menertawakan sekolah-sekolah yang masih bangga dengan keberhasilannya meluluskan 100% anak didiknya.\"

Pengatrolan nilai demi angka kelulusan semacam ini harus segera dihilangkan. Sebab menurut Menko, hal ini akan berakibat fatal, yaitu pembodohan dan menimbulkan kemalasan peserta didik.

Pengawasan BBM

Pada kesempatan yang sama, Menko Kesra menandatangani kerja sama dengan 35 perguruan tinggi di Indonesia, untuk terlibat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PKPS BBM (Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakan Minyak), yang akan dilaksanakan 2003 ini di sejumlah daerah.

Beberapa waktu lalu pihak Menko Kesra sudah meminta kesediaan kalangan perguruan tinggi untuk membantu mengawasi pelaksanaan PKPS BBM, demi mencegah kebocoran dan penyalahgunaan dana.

Ketua Pelaksana Koordinasi Sosialisasi dan Pemantauan PKPS BBM Kantor Menko Kesra Soedjono Poerwaningrat mengatakan, pemantauan dan evaluasi yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi, berbeda dengan pemantauan yang dilakukan oleh unsur pemerintahan.

Ia mengatakan, pemantauan yang dilakukan oleh perguruan tinggi itu antara lain berupa sejauh mana pelaksanaan PKPS BBM berlangsung, sesuai dengan ketentuan sasaran yang dituju, jumlah dan mutu, serta waktu yang ditetapkan.

\"Selain itu pihak perguruan tinggi akan menganalisis faktor penyebab bila terjadi ketidaktepatan, melakukan kajian evaluatif tentang efektivitas program, dan memberikan umpan balik kepada penyelenggara PKPS BBM tentang masalah, hambatan penyaluran kompensasi serta upaya perbaikan yang dapat ditempuh selama pelaksanaan program itu,\" jelasnya.

Disebutkan, selama tiga tahun terakhir ini dana PKPS BBM terus mengalami kenaikan. \"Pada 2000 lalu sebesar Rp800 miliar, pada 2001 menjadi Rp2,2 triliun, 2002 menjadi Rp2,8 triliun, dan pada 2003 ini dialokasikan sebesar Rp4,4 triliun.\"

Menurut Soedjono, tujuan program tersebut adalah untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat khususnya yang tidak mampu, dengan kompensasi yang meliputi beras murah, bantuan pendidikan umum dan pendidikan agama, bantuan pelayanan kesehatan, bantuan bahan makanan untuk panti sosial, bantuan alat kontrasepsi, bantuan transportasi, pemberdayaan masyarakat pesisir, dana bergulir, dan penanggulangan pengangguran.

Perguruan tinggi yang terlibat dalam kerja sama pengawasan ini antara lain Institut Teknologi Bandung, Universitas Islam Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Haluoleo, dan lain-lain

Makanan Anti Pikun

Jogja, artikelberita: Beberapa makanan dan minuman yang dapat membantu otak agar dapat bekerja lebih balk, antara lain :
  • KOPI. Kafein pada kopi menyerupai senyawa kimia yang terdapat dalam otak, yaitu adenosin. Senyawa ini konon dapat merespon aktivitas otak.

  • BUAH DAN KACANG-KACANGAN
    Kedua jenis makanan ini mengandung sejumlah boron yang mampu memberikan efek Eletrik dalam otak. Kacang-kacangan, brokoli, anggur, apel dan pir sangat bermanfaat.

  • SEA FOOD
    Makanan sumber mineral seng ini meningkatkan kemampuan otak menyimpan memori sehingga dapat rnempertahankan daya ingat dan membuat otak lebih mudah berkonsentrasi.

  • MAKANAN KAYA PROTEIN.
    Protein nabati maupun hewani memberikan efek menenangkan pada otak. Protein mernbantu otak dapat bekerja dengan cepat dalam menerima pesan.
    Untuk mengetes apakah otak kita masjh berfungsi sangat baik atau sudah mulai pikun, caranya mudah. Ingatkah anda kotbah pendeta di gereja minggu lalu? kemudian apakah anda lupa sehari ini tidak berdoa? Kalau lupa itu tandanya kepikunan sudah mulai mengintip anda. Karena itu cepat atasi dengan cara tersebut diatas.

Mengapa orang Tua Mudah Lupa ?

Jogja, akidberita: Secara alamiah penurunan daya ingat dimulai pada usia 40 tahun. Pada usia tersebut ada beberapa sel otak yang sudah mulai mati. Dan sel otak yang sudah mati tidak akan mengalami regenerasi. Inilah yang menyebabkan orang mudah lupa.Sedangkan bagi si pelupa berusia muda, penyebabnya mungkin karena kelelahan otak, atau stress yang menyebabkan ingatannya tak cukup kuat.
Menurut para ahli jivva, wanita lebih banyak dan mudah untuk menjadi pelupa.

Mengapa? Penyebabnya adalah factor hormon pada wanita yang menyebabkan wanita lebih mudah mengalami stress dari pada pria. Hal itu wajar. Bayangkan apa yang ada dalam pikiran wanita. Anak yang rewel, suami harus diurus, harga sembako yang membumbung, pekerjaan kantor, pembantu yang sulit diatur . Dan masih ada segerobak lagi urusan para wanita, apa, lagi yang merangkap sebagai wanita karir.
Stres yang berkepanyangan dapat memicu kelelahan pada otak Bila tidak diatasi segera lama lama fungsi otak akan menurun dan timbullah penyakiL mudah lupa.
bila orang tersebut kurang mengaktifkan kerja otak: Sel-sel yang jarang dirangsang untuk bekerja larna kelamaan akan mengalami kerusakan dan menyebabkan mudah lupa.

Agar Daya Ingat Tetap Terjaga

Jogja artikelberita: Agar tidak menjadi pikun sebelum waktunya, sejak usia 20 an tahun daya ingat harus dijaga. Caranya pola makan harus dijaga, karena akan mempengaruhi kesigapan dan tingkat energi tubuh serta dapat mempengaruhi kerja otak. Sell otak manusia membutuhkan nutrisi dan oksigen sebagai bahan bakar untuk melancarkan kerja sel otak serta aliran darah yang menuju ke otak. Selain itu olah raga juga penting untuk membantu daya ingat tetap terjaga dengan baik dengan olah raga teratur aliran darah lancar sehingga suplai zat makanan dan oksigen menuju otak akan berjalan lebih baik.
Sangat bermanfaat dengan membaca Alkitab setiap hari dan waktu yang luang: Membaca dan merenungkan Alkitab, menghafal ayatnya, lalu berdoa, menyembah, rnenyanyi, ini yang sangat mujarab.Karena bukan hanya melatih kerja sel otak dan merangsangnya tetapi juga Roh Kudus ikut bekerja, untuk menggelontor kepikunan. Jadi manfaat untuk jasmani dan rohani terjamin.

PENDIDIKAN NASIONAL YANG BERMORAL

Jogja arikelberita :Memang harus kita akui ada diantara (oknum) generasi muda saat ini yang mudah emosi dan lebih mengutamakan otot daripada akal pikiran. Kita lihat saja, tawuran bukan lagi milik pelajar SMP dan SLTA tapi sudah merambah dunia kampus (masih ingat kematian seorang mahasiswa di Universitas Jambi, awal tahun 2002 akibat perkelahian didalam kampus). Atau kita jarang (atau belum pernah) melihat demonstrasi yang santun dan tidak menggangu orang lain baik kata-kata yang diucapkan dan prilaku yang ditampilkan. Kita juga kadang-kadang jadi ragu apakah demonstrasi yang dilakukan mahasiswa murni untuk kepentingan rakyat atau pesanan sang pejabat.

Selain itu, berita-berita mengenai tindakan pencurian kendaraan baik roda dua maupun empat, penguna narkoba atau bahkan pengedar, pemerasan dan perampokan yang hampir setiap hari mewarnai tiap lini kehidupan di negara kita tercinta ini banyak dilakukan oleh oknum golongan terpelajar. Semua ini jadi tanda tanya besar kenapa hal tersebut terjadi?. Apakah dunia Pendidikan (dari SD sampai PT) kita sudah tidak lagi mengajarkan tata susila dan prinsip saling sayang - menyayangi kepada siswa atau mahasiswanya atau kurikulum pendidikan tinggi sudah melupakan prinsip kerukunan antar sesama? Atau inikah hasil dari sistim pendidikan kita selama ini ? atau Inikah akibat perilaku para pejabat kita?

Dilain pihak, tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang membuat bangsa ini morat-marit dengan segala permasalahanya baik dalam bidang keamanan, politik, ekonomi, sosial budaya serta pendidikan banyak dilakukan oleh orang orang yang mempunyai latar belakang pendidikan tinggi baik dalam negri maupun luar negri. Dan parahnya, era reformasi bukannya berkurang tapi malah tambah jadi. Sehingga kapan krisis multidimensi inI akan berakhir belum ada tanda-tandanya.

PERLU PENDIDIKAN YANG BERMORAL
Kita dan saya sebagai Generasi Muda sangat perihatin dengan keadaan generasi penerus atau calon generasi penerus Bangsa Indonesai saat ini, yang tinggal, hidup dan dibesarkan di dalam bumi republik ini. Untuk menyiapkan generasi penerus yang bermoral, beretika, sopan, santun, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa perlu dilakukan hal-hal yang memungkin hal itu terjadi walaupun memakan waktu lama.

Pertama, melalui pendidikan nasional yang bermoral (saya tidak ingin mengatakan bahwa pendidikan kita saat ini tidak bermoral, namun kenyataanya demikian di masyarakat). Lalu apa hubungannya Pendidikan Nasional dan Nasib Generasi Penerus? Hubungannya sangat erat. Pendidikan pada hakikatnya adalah alat untuk menyiapkan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul. Dan sumber daya manusia tersebut merupakan refleksi nyata dari apa yang telah pendidikan sumbangankan untuk kemajuan atau kemunduran suatu bangsa. Apa yang telah terjadi pada Bangsa Indonesia saat ini adalah sebagai sumbangan pendidikan nasional kita selama ini.

Pendidikan nasional selama ini telah mengeyampingkan banyak hal. Seharusnya pendidikan nasional kita mampu menciptakan pribadi (generasi penerus) yang bermoral, mandiri, matang dan dewasa, jujur, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berperilaku santun, tahu malu dan tidak arogan serta mementingkan kepentingan bangsa bukan pribadi atau kelompok.Tapi kenyataanya bisa kita lihat saat ini. Pejabat yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme baik di legislative, ekskutif dan yudikatif semuanya orang-orang yang berpendidikan bahkan tidak tanggung-tanggung, mereka bergelar dari S1 sampai Prof. Dr. Contoh lainnya, dalam bidang politik lebih parah lagi, ada partai kembar , anggota dewan terlibat narkoba, bertengkar ketika sidang, gontok-gontokan dalam tubuh partai karena memperebutkan posisi tertentu (Bagaimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat kalau dalam diri partai saja belum kompak).

Dan masih ingatkah ketika terjadi jual beli kata-kata umpatan ("bangsat") dalam sidang kasus Bulog yang dilakukan oleh orang-orang yang mengerti hukum dan berpendidikan tinggi. Apakah orang-orang seperti ini yang kita andalkan untuk membawa bangsa ini kedepan? Apakah mereka tidak sadar tindak-tanduk mereka akan ditiru oleh generasi muda saat ini dimasa yang akan datang? Dalam dunia pendidikan sendiri terjadi penyimpangan-penyimpang yang sangat parah seperti penjualan gelar akademik dari S1 sampai S3 bahkan professor (dan anehnya pelakunya adalah orang yang mengerti tentang pendidikan), kelas jauh, guru/dosen yang curang dengan sering datang terlambat untuk mengajar, mengubah nilai supaya bisa masuk sekolah favorit, menjiplak skripsi atau tesis, nyuap untuk jadi pegawai negeri atau nyuap untuk naik pangkat sehingga ada kenaikan pangkat ala Naga Bonar.

Di pendidikan tingkat menengah sampai dasar, sama parahnya, setiap awal tahun ajaran baru. Para orang tua murid sibuk mengurusi NEM anaknya (untungsnya, NEM sudah tidak dipakai lagi, entah apalagi cara mereka), kalau perlu didongkrak supaya bisa masuk sekolah-sekolah favorit. Kalaupun NEM anaknya rendah, cara yang paling praktis adalah mencari lobby untuk memasukan anaknya ke sekolah yang diinginkan, kalau perlu nyuap. Perilaku para orang tua seperti ini (khususnya kalangan berduit) secara tidak langsung sudah mengajari anak-anak mereka bagaimana melakukan kecurangan dan penipuan. (makanya tidak aneh sekarang ini banyak oknum pejabat jadi penipu dan pembohong rakyat). Dan banyak lagi yang tidak perlu saya sebutkan satu per satu dalam tulisan ini.

Kembali ke pendidikan nasional yang bermoral (yang saya maksud adalah pendidikan yang bisa mencetak generasi muda dari SD sampai PT yang bermoral. Dimana proses pendidikan harus bisa membawa peserta didik kearah kedewasaan, kemandirian dan bertanggung jawab, tahu malu, tidak plin-plan, jujur, santun, berahklak mulia, berbudi pekerti luhur sehingga mereka tidak lagi bergantung kepada keluarga, masyarakat atau bangsa setelah menyelesaikan pendidikannya.Tetapi sebaliknya, mereka bisa membangun bangsa ini dengan kekayaan yang kita miliki dan dihargai didunia internasional. Kalau perlu bangsa ini tidak lagi mengandalkan utang untuk pembangunan. Sehingga negara lain tidak seenaknya mendikte Bangsa ini dalam berbagai bidang kehidupan.

Dengan kata lain, proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik harus dilakukan dengan gaya dan cara yang bermoral pula. Dimana ketika berlangsung proses tranformasi ilmu pengetahuan di SD sampai PT sang pendidik harus memiliki moralitas yang bisa dijadikan panutan oleh peserta didik. Seorang pendidik harus jujur, bertakwa, berahklak mulia, tidak curang, tidak memaksakan kehendak, berperilaku santun, displin, tidak arogan, ada rasa malu, tidak plin plan, berlaku adil dan ramah di dalam kelas, keluarga dan masyarakat. Kalau pendidik mulai dari guru SD sampai PT memiliki sifat-sifat seperti diatas. Negara kita belum tentu morat-marit seperti ini.

Kedua, Perubahan dalam pendidikan nasional jangan hanya terpaku pada perubahan kurikulum, peningkatan anggaran pendidikan, perbaikan fasilitas. Misalkan kurikulum sudah dirubah, anggaran pendidikan sudah ditingkatkan dan fasilitas sudah dilengkapi dan gaji guru/dosen sudah dinaikkan, Namun kalau pendidik (guru atau dosen) dan birokrat pendidikan serta para pembuat kebijakan belum memiliki sifat-sifat seperti diatas, rasanya perubahan-perubahan tersebut akan sia-sia. Implementasi di lapangan akan jauh dari yang diharapkan Dan akibat yang ditimbulkan oleh proses pendidikan pada generasi muda akan sama seperti sekarang ini. Dalam hal ini saya tidak berpretensi menyudutkan guru atau dosen dan birokrat pendidikan serta pembuat kebijakan sebagai penyebab terpuruknya proses pendidikan di Indonesia saat ini. Tapi adanya oknum yang berperilaku menyimpang dan tidak bermoral harus segera mengubah diri sedini mungkin kalau menginginkan generasi seperti diatas.

Selain itu, anggaran pendidikan yang tinggi belum tentu akan mengubah dengan cepat kondisi pendidikan kita saat ini. Malah anggaran yang tinggi akan menimbulkan KKN yang lebih lagi jika tidak ada kontrol yang ketat dan moralitas yang tinggi dari penguna anggaran tersebut. Dengan anggaran sekitar 6% saja KKN sudah merajalela, apalagi 20-25%.

Ketiga, Berlaku adil dan Hilangkan perbedaan. Ketika saya masih di SD dulu, ada beberapa guru saya sangat sering memanggil teman saya maju kedepan untuk mencatat dipapan tulis atau menjawab pertanyaan karena dia pintar dan anak orang kaya. Hal ini juga berlanjut sampai saya kuliah di perguruan tinggi. Yang saya rasakan adalah sedih, rendah diri, iri dan putus asa sehingga timbul pertanyaan mengapa sang guru tidak memangil saya atau yang lain. Apakah hanya yang pintar atau anak orang kaya saja yang pantas mendapat perlakuan seperti itu.? Apakah pendidikan hanya untuk orang yang pintar dan kaya? Dan mengapa saya tidak jadi orang pintar dan kaya seperti teman saya? Bisakah saya jadi orang pintar dengan cara yang demikian?

Dengan contoh yang saya rasakan ini (dan banyak contoh lain yang sebenarnya ingin saya ungkapkan), saya ingin memberikan gambaran bahwa pendidikan nasional kita telah berlaku tidak adil dan membuat perbedaan diantara peserta didik. Sehingga generasi muda kita secara tidak langsung sudah diajari bagaimana berlaku tidak adil dan membuat perbedaan. Jadi, pembukaan kelas unggulan atau kelas akselerasi hanya akan membuat kesenjangan sosial diantara peserta didik, orang tua dan masyarakat. Yang masuk di kelas unggulan belum tentu memang unggul, tetapi ada juga yang diunggul-unggulkan karena KKN. Yang tidak masuk kelas unggulan belum tentu karena tidak unggul otaknya tapi karena dananya tidak unggul. Begitu juga kelas akselerasi, yang sibuk bukan peserta didik, tapi para orang tua mereka mencari jalan bagaimana supaya anaknya bisa masuk kelas tersebut.

Kalau mau membuat perbedaan, buatlah perbedaan yang bisa menumbuhkan peserta didik yang mandiri, bermoral. dewasa dan bertanggungjawab. Jangan hanya mengadopsi sistem bangsa lain yang belum tentu cocok dengan karakter bangsa kita. Karena itu, pembukaan kelas unggulan dan akselerasi perlu ditinjau kembali kalau perlu hilangkan saja.

Contoh lain lagi , seorang dosen marah-marah karena beberapa mahasiswa tidak membawa kamus. Padahal Dia sendiri tidak pernah membawa kamus ke kelas. Dan seorang siswa yang pernah belajar dengan saya datang dengan menangis memberitahu bahwa nilai Bahasa Inggrisnya 6 yang seharusnya 9. Karena dia sering protes pada guru ketika belajar dan tidak ikut les dirumah guru tersebut. Inikan! contoh paling sederhana bahwa pendidikan nasional kita belum mengajarkan bagaimana berlaku adil dan menghilangkan Perbedaan.

Wednesday, July 12, 2006

Dominasi Birokrat dalam Kebijakan Pendidikan

Bukti Keragaman Diabaikan

Jogja, artikelberita: Kebijakan pendidikan yang didominasi oleh birokrat memang dapat menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan. Hal itu dimungkinkan karena keragaman dan inovasi yang hidup di masyarakat atau stakeholder pendidikan tidak terakomodir oleh kebijakan tersebut. Dalam situasi semacam ini bisa muncul semacam "perlawanan" yang mengarah pada sikap apatisme di tingkat pelaksanaan.

Pakar administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Miftah Thoha, Senin (6/6), bahkan melihat bahwa kebijakan publik yang berlandaskan ego birokrat biasanya hanya melihat dari satu aspek, yakni dari sisi birokrat itu sendiri. Padahal, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan publik, apalagi dalam bidang pendidikan yang menyangkut hajat hidup orang banyak-terlihat dari terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Substansi dari sebuah kebijakan tentu harus sesuai dengan masyarakat yang ada di tingkat lokal atau realitas yang hidup di masyarakat.

Sebelumnya, beberapa tokoh dan praktisi pendidikan sempat mengungkapkan kerisauan mereka atas sejumlah regulasi pendidikan yang cenderung didominasi kepentingan birokrat tanpa menghargai aspirasi komunitas pendidikan. Kebijakan semacam ini dikhawatirkan justru merusak upaya peningkatan mutu pendidikan di negara ini.